Perangkat Saklar dan Kendali sebennya ini istilah baru yang sudah lama kita kenal dengan PHB atau DBO, Pada buku yang di keluarkan kementerian ESDM yang berjudul " PUIL Keselamatan dan Pemasangan Instalasi Listrik Voltase Rendah" istilah PHB ini menjadi PSDK. berikut cara Pemasangan PSDK sesuai dengan buku Puil Keselamatan dari kementerian ESDM.
Cara Pemasangan
Cara Pemasangan
- panjang kabel dipotong dengan menyesuaikan luas dari kotak PSDK
- GPAS dan GPAL ditempatkan bersama dalam satu kesatuan untuk untuk memudahkan proses hubungan serta juga akan mempermudah prose pemeriksaan.
- Berbeda dengan MCB dimana kabel dapat masuk dari atas maupun bawah, arah kabel RCCB untuk fase maupun netral harus dari atas dan tidak dibenarkan dari bawah karena membuat RCCB tidak bekerja.
- Pasang busbar sisir yang menghubungkan outlet GPAS dan inlet GPAL untuk menghubungkan secara paralel antara komponen PSDK.
- Pasang kabel fase pada sisi outlet GPAL, pastikan ikatan mur bautnya kencang untuk mencegahnya busur api.
- Pasang kabel netral pada blok terminal sisi atas (Warna kabel netral harus biru)
Untuk membaca selanjutnya silahkan download buku diatas tersebut agar bisa dipahami dan menambah pengetahuan baru untuk para teknisi listrik maupun yang berkecimpung di dunia akademis. Download bukunya dibawah ini :