Ketentuan Tinggi Pemasangan PHB Instalasi Rumah

Ketentuan Tinggi Pemasangan PHB Instalasi Rumah
Ketentuan Tinggi Pemasangan PHB Instalasi Rumah
PHB ( Perlengkapan Hubung Bagi ) kalau zaman tempo dulu menyebut Box Sikring……..Adalah Box tempat pemasangan dan menghubungkan perlengkapan listrik seperti Saklar utama PHB, Proteksi Instalasi ( Bisa Patron Lebur, NH fuse, MCB. MCCB,dll ) dan tempat membagi group / sirkit akhir, Tempat penyambungan Penghantar PE dan Gounding.

PHB (PERLENGKAPAN HUBUNG BAGI)
  • PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur, dan harus ditempatkan dalam ruang yang cukup leluasa.
  • PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga pemeliharaan dan pelayanan mudah dan aman, dan bagian yang penting mudah dicapai.
  • Semua komponen yang pada waktu kerja memerlukan pelayanan, seperti instrumen ukur, tombol dan sakelar, harus dapat dilayani dengan mudah dan aman dari depan tanpa bantuan tangga, meja atau perkakas yang tidak lazim lainnya.
  • Penyambungan saluran masuk dan saluran keluar pada PHB harus menggunakan terminal sehingga penyambungannya dengan komponen dapat dilakukan dengan mudah, teratur dan aman. Ketentuan ini tidak berlaku bila komponen tersebut letaknya dekat saluran keluar atau saluran masuk.
  • Terminal kabel kendali harus ditempatkan terpisah dari terminal saluran daya.
  • Semua mur baut dan komponen yang terbuat dari logam dan berfungsi sebagai penghantar, harus dilapisi logam pencegah karat untuk menjamin kontak listrik yang baik.
  • Ruang bebas pada PHB tegangan rendah, lebarnya harus sekurang-kurangnya 0,75 m, sedangkan tingginya harus sekurang-kurangnya 2 m.
  • Posisinya setelah KWH Meter PLN
  • Kalau rumah sederhana dengan daya 450 VA, umumnya menggunakan PHB sederhana, dimana komponen PHB hanya berupa 1 buah fuse/sikring atau bisa juga MCB (Miniatur Circuit Breaker),
  • Jika rumah besar dengan daya 2.200 VA keatas, biasanya menggunakan PHB Lengkap, dimana masing – masing MCB melayani jenis beban yang berbeda.
STOP KONTAK
  • Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
  • Apabila kurang dari 150 cm harus dilengkapi tutup.
  • Mudah dicapai tangan.
  • Di pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan atau di sebelah bawah.
SAKLAR
  • Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
  • Dekat dengan pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.
  • Arah posisi kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu.
SALURAN UTAMA
Warna penghantar :
  • Fase : hitam atau merah
  • Netral : biru
  • PE : kuning strip hijau
  • Penampang penghantar saluran utama (buntutan)minimal 4 mm² dan sirkit akhir (line) minimal 2,5 mm²
MCB (MINIATUR CIRCUIT BREAKER)
  • Memiliki ketahanan arus hubung pendek paling tidak sama besar dengan arus hubung pendek yang mungkin terjadi dalam sirkit yang diamankan.
  • MCB yang dipasang memiliki standar SNI
Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut silahkan baca buku PUIL( Persyaratan Umum Instalasi Listrik) atau download disini 

LihatTutupKomentar

Privasi