Konstruksi Jaringan Listrik yang Baik dan Benar

Standart Konstruksi Jaringan Listrik yang Baik dan Benar

Terjadinya gangguan pada sistem tenaga listrik, tidak mungkin dihilangkan dan tidak dapat dihindari sama sekali. Upaya yang bisa kita tempuh adalah mengurangi terjadinya gangguan tersebut.

Mengurangi terjadinya gangguan pada sistem tenaga listrik merupakan upaya yang bersifat represif dan antisipasif, yaitu memasang dan mewujudkan adanya konstruksi jaringan listrik yang baik, dengan cara sebagai berikut:

  1. Pada saat perencanaan sistem tenaga listrik, harus ditentukan design yang baik dan penentuan spesifikasi peralatan dan material harus memenuhi ketentuan teknik, sehingga pada saat beroperasi tahan terhadap kondisi kerja normal maupun dalam keadaan terjadi gangguan. Tahan terhadap pengaruh elektris, thermis maupun mekanis atau tidak terjadi overstress elektris dan mekanis, serta tidak terjadi overheated.
  2. Material yang akan dipasang harus dapat diandalkan, mempunyai kualitas yang baik, mempunyai persyaratan dan standard teknik, yang dibuktikan dengan type test, sertifikat LMK, SPLN, IEC dan lain sebagainya. Atau berdasarkan pengalaman, peralatan/meterial tersebut telah terbukti keandalannya. 
  3. Pemasangan peralatan dan material harus dilaksanakan sebaik- baiknya, sesuai dengan design, spesifikasi dan ketentuan dalam. RKS dan kontrak. 
  4. Pada saat pelaksanaan pekerjaan, harus ada pengawasan dari pihak PLN, sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dan ketidak sesuaian dengan RKS dan kontrak, dapat dihindari. 
  5. Memasang kawat pentanahan (khususnya pada SUTET/SUTT), dengan tahanan pentanahan yang rendah. Untuk keperluan pemeriksaan dan pemeliharaan, konduktor pentanahannya harus bisa dilepas dari kaki tiangnya. 
  6. Setelah selesai dibangun dan sebelum dioperasikan, jaringan listrik tersebut harus di test atau dilaksanakan komisioning, terlebih dahulu, sehingga bisa diyakinkan bahwa jaringan tersebut akan dapat beroperasi dengan baik, andal dan aman. 
  7. Pengopcrasian yang baik, dengan memperhatikan dan melaksanakan pemeliharaan rutin dan berkala sesuai kebutuhan.,mengadakan pemeriksaan dan perbaikan,
  8. Melaksanakan penebangan/pemaprasan ranting dan dahan pohon yang ada di sekitar jaringan SUTET, SUTT, SUTM dan SUTR, yang kemungkinan akan menyebabkan gangguan. Harus diperhitungkan, bahwa pada saat terjadi hembusan angin, dahan-dahan pohon tersebut harus tetap mempunyai jarak yang aman dengan kawat phasa jaringan.
  9. Mengidentifikasi dan menginventarisir penyebab gangguan serta, melakukan penyelidikan, sebagai umpan balik dan masukan di dalam menentukan sistem proteksi yang lebih baik.
LihatTutupKomentar

Privasi