Kamus Instalasi Listrik Sesuai PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
A
armatur
luminair tanpa lampu, lihat definisi luminair.
arus beban lebih (suatu sirkit)
arus lebih yang terjadi dalam sirkit pada waktu tidak ada gangguan listrik.
arus bocoran
a) (pada suatu instalasi) – arus yang dalam keadaan tidak ada gangguan mengalir ke bumi atau ke bagian konduktif
ekstra dalam sirkit;
CATATAN Arus ini dapat mempunyai komponen kapasitif termasuk yang dihasilkan dari penggunaan kapasitor yang disengaja. (leakage current (in an installation)) – IEV 826-03-08.
b) arus dalam lintas lain selain yang diinginkan karena
isolasi tidak sempurna. (leakage current (syn. earth current)– IEV 151-03-35. SNI 04-0225-2000
arus bocoran bumi
semua arus bocoran dan arus kapasitif antara suatu penghantar dan bumi. (earth current) – IEV 151.
arus gangguan
arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik karena gangguan di titik lain pada jaringan tersebut.
(fault current) – IEV 603-02-25.
arus hubung pendek
a) arus lebih yang diakibatkan oleh gangguan impedans
yang sangat kecil mendekati nol antara dua penghantar aktif yang dalam kondisi operasi normal berbeda potensialnya.
(short-circuit current) – IEV 441.
b) arus lebih karena hubung pendek yang disebabkan oleh gangguan atau hubungan yang salah pada sirkit listrik.
(short-circuit current) – IEV 441.
c) arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik akibat hubungan pendek di titik lain pada jaringan tersebut. (short-circuit current) – IEV 603-02-27.
arus lebih
a) arus dengan nilai melebihi nilai pengenal tertinggi;
(overcurrent) – IEV 151, 441.
b) setiap arus yang melebihi nilai pengenalnya; untuk penghantar, nilai pengenalnya adalah Kemampuan Hantar Arus (KHA) penghantar yang bersangkutan. (overcurrent) – IEV 826-05-06.
arus operasi (arus kerja)
nilai arus yang pada atau di atas nilai tersebut pelepas
(release) dapat bekerja. (operating current (of an overcurrent release) – IEV 441-16-45.
arus pengenal
a) arus operasi yang mendasari pembuatan perlengkapan listrik.
b) (belitan suatu transformator) – arus yang mengalir lewat terminal saluran suatu belitan transformator, yang diperoleh dengan membagi daya pengenal oleh tegangan pengenal belitan tersebut dan faktor fase yang tepat.
(rated current (of a winding of a transformer)) – IEV 421-04-05.
arus sisa
jumlah aljabar nilai arus sesaat, yang mengalir melalui semua penghantar aktif suatu sirkit pada suatu titik instalasi listrik. (residual current) – IEV 826-03-09.
arus sisa operasi
arus terkecil yang dapat mengetripkan gawai proteksi arus sisa dalam waktu yang ditentukan. SNI 04-0225-2000
arus trip (arus bidas)
arus yang menyebabkan gawai proteksi bekerja.
B
bagian aktif
penghantar atau bagian konduktif yang dimaksudkan untuk dilistriki pada pemakaian normal; termasuk di dalamnya
penghantar netral, tetapi berdasarkan perjanjian (konvensi) tidak termasuk penghantar PEN.
CATATAN Bagian aktif ini tidak berarti dapat menyebabkan risiko kejut listrik. (live part) – IEV 826-03-01.
bagian konduktif
bagian yang mampu menghantarkan arus walaupun tidak harus digunakan untuk mengalirkan arus pelayanan. (conductive part) – IEV 441-11-09.
Bagian Konduktif Ekstra (BKE)
bagian konduktif yang tidak merupakan bagian dari instalasi listrik dan dapat menimbulkan potensial, biasanya
potensial bumi. (extraneous conductive part) – IEV 826-03-03.
Bagian Konduktif Luar (BKL)
lihat definisi Bagian Konduktif Ekstra.
Bagian Konduktif Terbuka (BKT)
a) bagian konduktif yang gampang tersentuh dan biasanya tak bertegangan, tetapi dapat bertegangan jika terjadi gangguan.
CATATAN 1 Bagian Konduktif Terbuka yang khas adalah dinding selungkup, gagang operasi, dan lain-lain. (exposed conductive part) – IEV 826-03-02.
b) bagian konduktif perlengkapan listrik yang dapat tersentuh dan biasanya tidak bertegangan, tetapi dapat bertegangan jika terjadi gangguan.
CATATAN 2 Bagian konduktif perlengkapan listrik yang hanya dapat bertegangan dalam kondisi gangguan melalui BKT tidak dianggap
sebagai BKT. (exposed conductive part) – IEV 441-11-10.
bahan kebal bakar
bahan yang tidak akan terbakar selama pemakaiannya sesuai dengan tugas yang diperuntukkan baginya; atau tidak akan terus menyala setelah dibakar.
baterai kotak
perlengkapan hubung bagi (PHB) yang terdiri atas beberapa kotak yang umumnya sejenis seperti kotak rel, kotak
cabang, kotak pengaman lebur, dan kotak sakelar yang dirakit menjadi satu.
beban lebih
a) Kelebihan beban aktual melebihi beban penuh.SNI 04-0225-2000
CATATAN : Istilah "beban lebih" tidak digunakan sebagai sinonim arus lebih. (overload) – IEV 151, 441-11-08.
b) Keadaan operasi dalam sirkit yang menimbulkan arus lebih, meskipun sirkit itu secara listrik tidak rusak.
beban penuh
nilai beban tertinggi yang ditetapkan untuk kondisi pengenal operasi. (full load) – IEV 151-03-16.
bumi
massa konduktif bumi, yang potensial listriknya di setiap titik mana pun menurut konvensi sama dengan nol. (earth) – IEV 151-01-07.
C
celah proteksi
celah dengan jarak tertentu sehingga, jika terjadi gangguan dalam sirkit, akan bekerja sebagai proteksi dengan cara
mengalirkan arus melalui celah tersebut, sesuai dengan tingkat proteksi yang dikehendaki.
celah tegangan lebih
celah proteksi yang bekerja sebagai proteksi berdasarkan tegangan lebih tertentu yang terjadi karena gangguan dalam
sirkit yang bersangkutan.
E
elektrode batang
elektrode dari pipa logam, baja profil, atau batang logam lainnya yang dipancangkan ke bumi.
elektrode bumi
bagian konduktif atau kelompok bagian konduktif yang membuat kontak langsung dan memberikan hubungan
listrik dengan bumi. (earth electrode) – IEV 826-04-02, 461-06-18, 195-02-01, 604-04-03..
elektrode gradien potensial
elektrode sistem pembumian, yang dipasang khusus untuk menurunkan tegangan langkah.
elektrode pelat
elektrode dari bahan logam pejal atau berlubang, pada umumnya ditanam dalam-dalam.
elektrode pita
elektrode yang dibuat dari penghantar berbentuk pipih, bundar, atau pilin yang pada umumnya ditanam secara
dangkal.
elemen lebur
bagian dari pengaman lebur yang dirancang agar lebur bila pengaman lebur bekerja. (fuse-element) – IEV 441
SNI 04-0225-2000
G
gangguan
a) segala perubahan yang tidak dikehendaki, yang melemahkan kerja normal,
b) kejadian yang tidak direncanakan atau kerusakan pada barang, yang dapat mengakibatkan satu kegagalan atau lebih, baik pada barang itu sendiri, ataupun pada perlengkapan yang berhubungan dengan barang itu. (fault) – IEV 151-03-39, 604-02-01.
gangguan bumi
a) kegagalan isolasi antara penghantar dan bumi atau kerangka.
b) gangguan yang disebabkan oleh penghantar yang terhubung ke bumi atau karena resistans isolasi ke bumi menjadi lebih kecil daripada nilai tertentu. (earth fault) – IEV 195-04-14.
gangguan isolasi
cacat pada isolasi perlengkapan, yang dapat mengakibatkan dielektrik tertembus atau arus abnormal mengalir lewat
isolasi. (insulation fault) – IEV 604-02-02.
gangguan permanen
gangguan yang mempengaruhi gawai dan menghalangi kepulihan pelayanannya selama belum ada tindak perbaikan atas titik gangguan. (permanent fault) – IEV 604-02-10.
gawai (listrik)
perlengkapan listrik yang digunakan dalam kaitan dengan, atau sebagai pembantu pada perlengkapan listrik lain;
misalnya termostat, sakelar, atau transformator instrumen.(device) – IEEE, dictionary.
Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)
gawai yang digunakan sebagai pemutus, yang peka terhadap arus sisa, yang dapat secara otomatis memutuskan sirkit termasuk penghantar netralnya, dalam waktu tertentu bila arus sisa yang timbul karena terjadinya kegagalan isolasi melebihi nilai tertentu sehingga bertahannya tegangan sentuh yang terlalu tinggi dapat dicegah.
Gawai Proteksi Arus Lebih (GPAL)
gawai penyakelaran mekanis atau sekumpulan gawai yang dirancang untuk menyebabkan terbukanya kontak jika arus
lebih mencapai nilai yang diberikan dalam kondisi yang ditentukan.
H
hubung pendek
hubungan antara dua titik atau lebih dalam suatu sirkit melalui impedans yang sangat kecil mendekati nol. (short-circuit) – IEV 441. SNI 04-0225-2000
I
instansi yang berwenang
instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perundang-undangan yang berkaitan dengan penginspeksian, verifikasi dan perizinan pemasangan instalasi.
instalasi darurat
instalasi yang digunakan untuk penerangan dan tenaga listrik pada waktu terjadi gangguan pada sistem penyuplai
tenaga listrik dan penerangan yang normal.
instalasi domestik
instalasi dalam bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal.
instalasi pelanggan
instalasi listrik yang terpasang sesudah meter di rumah atau pada bangunan.
instalasi lampu luah tabung gas
instalasi penerangan yang menggunakan lampu tabung gas dan bekerja pada tegangan di atas 1000 V (TM atau TT);
misalnya penerangan tanda dan penerangan bentuk.
instalasi listrik bangunan
rakitan perlengkapan listrik pada bangunan yang berkaitan satu sama lain, untuk memenuhi tujuan atau maksud
tertentu dan memiliki karakteristik terkoordinasi. (electrical installation (of building)) – IEV 826-01-01.
instalasi listrik desa
instalasi untuk pembangkitan, pendistribusian, pelayanan, dan pemakaian tenaga listrik di desa.
instalasi listrik pasangan dalam
instalasi listrik yang ditempatkan dalam bangunan tertutup sehingga terlindung dari pengaruh langsung cuaca.
instalasi listrik pasangan luar
instalasi listrik yang tidak ditempatkan dalam bangunan sehingga terkenai pengaruh langsung cuaca.
instalasi pembangunan
instalasi yang digunakan selama masa pembangunan, pemugaran, pembongkaran atau perombakan gedung dengan pengawatan yang khusus untuk penerangan dan tenaga listrik.
instalasi sementara
instalasi listrik yang pemakaiannya ditetapkan untuk suatu tempat tertentu untuk jangka waktu sementara sesuai
dengan standar/ketentuan yang berlaku paling lama tiga bulan, dan tidak boleh dipakai di tempat lain.
instrumen
gawai untuk mengukur nilai kuantitas sesuatu yang diamati. (instrument) – IEEE, dictionary
inti kabel
rakitan yang mencakup penghantar beserta isolasinya (dan tabir tapisnya jika ada). (core (of a cable)) - IEV 461-04-04
SNI 04-0225-2000
isolasi
a) (sebagai bahan) - segala jenis bahan yang dipakai untuk menyekat sesuatu;
b) (pada kabel) - bahan yang dipakai untuk menyekat penghantar dari penghantar lain, dan dari selubungnya, jika ada;
c) (pada perlengkapan) - sifat dielektrik semua bahan isolasi perlengkapan;
d) (sebagai sifat) - segala sifat yang terdapat pada
penghantar karena pengisolasian penghantar.
(Insulation) – IEV 195-06-06, 195-06-07, 195-06-08, 195-
06-09, 195-02-41.
isolasi dasar
isolasi yang diterapkan pada bagian aktif untuk memberikan proteksi dasar terhadap kejut listrik.
CATATAN ke dalam isolasi dasar tidak termasuk isolasi yang digunakan secara khusus untuk tujuan fungsional.
(basic insulation) - IEV 826-03-17
isolasi diperkuat
isolasi bagian aktif yang berbahaya yang memproteksi manusia dari kejut listrik setara dengan isolasi ganda (reinforced insulation) - IEV 826-03-20
isolasi ganda
isolasi yang mencakup isolasi dasar dan isolasi suplemen. (double insulation) - IEV 826-03-19
isolasi suplemen
isolasi independen yang diterapkan sebagai tambahan pada isolasi dasar agar memberikan proteksi untuk manusia dari
kejut listrik dalam kejadian kegagalan isolasi. (supplementary insulation) IEV 826-03-18
J
jangkauan tangan
daerah yang dapat dicapai oleh uluran tangan dari tempat berdiri, tanpa menggunakan sarana apapun.
(arm’s reach) IEV 195-06-12, 826-03-11.
jarak bebas
jarak antara dua bagian konduktif yang sama dengan rentangan tali terpendek antara bagian konduktif tersebut.
(clearance) IEV 441-17-31, 604-03-60.
jarak udara
jarak terpendek antara dua bagian aktif diukur melintasi udara.
jaringan listrik
sistem listrik yang terdiri atas penghantar dan perlengkapan listrik yang terhubung satu dengan lainnya, untuk mengalirkan tenaga listrik. (electrical network) SNI 04-0225-2000
K
kabel berisolasi atau disingkat kabel – rakitan
kabel yang terdiri atas :
a) satu inti atau lebih
b) selubung individual (jika ada)
c) pelindung rakitan (jika ada)
d) selubung kabel (jika ada).
Penghantar yang tidak berisolasi tambahan dapat digolongkan sebagai kabel. (insulated cable) IEV 461-06-01
kabel fleksibel
kabel yang disyaratkan untuk mampu melentur pada waktu digunakan, dan yang struktur dan bahannya memenuhi persyaratan. (flexible cable) - IEV 461-06-14
kabel tanah
jenis kabel yang dibuat khusus untuk dipasang di permukaan atau dalam tanah, atau dalam air.
(underground cable) IEV 601-03-05.
keadaan darurat
keadaan yang tidak biasa atau tidak dikehendaki yang membahayakan keselamatan manusia dan keamanan
bangunan serta isinya, yang ditimbulkan oleh gangguan suplai utama listrik.
kedap
sifat tidak dapat dimasuki sesuatu; misalnya kedap air atau kedap debu.
Kemampuan Hantar Arus (KHA)
arus maksimum yang dapat dialirkan dengan kontinu oleh penghantar pada keadaan tertentu tanpa menimbulkan
kenaikan suhu yang melampaui nilai tertentu. (current carrying capacity) IEV 826-05-05.
kendali
tindakan dengan maksud tertentu pada atau dalam sistem, untuk memperoleh sasaran tertentu.
CATATAN Kendali (dapat) termasuk pemantauan (monitoring) dan pelindungan (safe guarding) di samping tindak kendali itu sendiri. (control) – IEV 351.
kontak tusuk (kotak kontak dan tusuk kontak)
susunan gawai pemberi dan penerima arus yang dapat dipindah-pindahkan, untuk menghubungkan dan memutuskan saluran ke dan dari bagian instalasi. Kontak tusuk meliputi :
a) kotak kontak – bagian kontak tusuk yang merupakan gawai pemberi arus; SNI 04-0225-2000
b) tusuk kontak – bagian kontak tusuk yang merupakan gawai penerima arus.
Kotak Kontak Biasa (KKB)
kotak kontak yang dipasang untuk digunakan sewaktu- waktu (tidak secara tetap) bagi peranti listrik jenis apa pun yang memerlukannya, asalkan penggunaannya tidak melebihi batas kemampuannya.
Kotak Kontak Khusus (KKK)
kotak kontak yang dipasang khusus untuk digunakan secara tetap bagi suatu jenis peranti listrik tertentu yang diketahui daya mau pun tegangannya.
kotak sambung
kotak pada sambungan kabel yang melindungi isolasi kabel terhadap udara dan air.
L
lengkapan
gawai yang melakukan tugas kecil atau sampingan sebagai tambahan, yang berhubungan dengan tetapi bukan bagian perlengkapan. (accessory) - IEC 581
luminair
unit penerangan yang lengkap, terdiri atas satu lampu atau lebih dengan bagian yang dirancang untuk mendistribusikan cahaya, dan menempatkan, melindungi, serta menghubungkan lampu ke suplai daya.
P
panel hubung bagi
perlengkapan hubung bagi yang pada tempat pelayanannya berbentuk suatu panel atau kombinasi panel-panel, terbuat dari bahan konduktif atau tidak konduktif yang dipasang pada suatu rangka yang dilengkapi dengan perlengkapan listrik seperti sakelar, kabel dan rel. Perlengkapan hubung bagi yang dibatasi dan dibagi-bagi dengan baik menjadi petak-petak yang tersusun mendatar dan tegak dianggap sebagai satu panel hubung bagi.
pemanfaat listrik
perlengkapan yang dimaksudkan untuk mengubah energi listrik menjadi energi bentuk lain, misalnya cahaya, bahang,
tenaga gerak. (current-using equipment) – IEV 826-07-02.
pembebanan intermiten
pembebanan periodik dengan waktu kerja tidak melampaui 4 menit diselingi dengan waktu istirahat (beban nol atau berhenti), yang cukup lama untuk mendinginkan penghantar sampai suhu kelilingnya.
pembebanan singkat
pembebanan dengan waktu kerja singkat, tidak melampaui 4 menit, disusul dengan waktu istirahat yang cukup lama, sehingga penghantar menjadi dingin kembali sampai suhu keliling.
pembumian
penghubungan suatu titik sirkit listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik, dengan bumi menurut cara tertentu. (earthing) SNI 04-0225-2000
pemisah
gawai untuk memisahkan atau menghubungkan sirkit dalam keadaan tidak atau hampir tidak berbeban. (Isolator) -
pemutus sirkit (pemutus tenaga)
sakelar mekanis yang mampu menghubungkan, mengalirkan dan memutuskan arus pada pada kondisi sirkit normal, dan juga mampu menghubungkan, mengalirkan untuk jangka waktu tertentu dan memutuskan secara otomatis arus pada kondisi sirkit tidak normal tertentu, seperti pada kondisi hubung pendek (circuit-breaker) – IEV 441
pengaman lebur (sekering)
gawai penyakelaran dengan peleburan satu komponen atau lebih yang dirancang khusus dan sebanding, yang membuka sirkit tempat pengaman lebur disisipkan dan memutus arus bila arus tersebut melebihi nilai yang ditentukan dalam waktu yang sesuai. CATATAN Pengaman lebur meliputi semua bagian yang membentuk gawai penyakelaran yang utuh. (fuse) – IEC 60269-1
pengedapan (pemakalan)
proses penutupan celah komponen agar mampu menahan masuknya kotoran. (sealing) - IEV 461-10-02.
penghantar aktif
setiap penghantar dari sistem suplai yang mempunyai beda potensial dengan netral atau dengan penghantar yang dibumikan. Dalam sistem yang tidak memiliki titik netral, semua penghantar harus dianggap sebagai penghantar aktif (active conductor ) - SAA 0.5.4
penghantar bumi
penghantar dengan impedans rendah, yang secara listrik menghubungkan titik yang tertentu pada suatu perlengkapan (instalasi atau sistem) dengan elektrode bumi. (earth conductor) – IEC MDE, 1983, p.76
penghantar netral (N)
penghantar (berwarna biru) yang dihubungkan ke titik netral sistem dan mampu membantu mengalirkan energi listrik. (neutral conductor) – IEC MDE, 1983, p.76
penghantar PEN (nol)
penghantar netral yang dibumikan dengan menggabungkan fungsi sebagai penghantar proteksi dan penghantar netral.
CATATAN Singkatan PEN dihasilkan dari penggabungan lambang PE untuk penghantar proteksi dan N untuk penghantar netral. (PEN conductor) – IEC MDE, 1983, p.76, IEV 826-04-06.
penghantar pembumian
a) penghantar berimpedans rendah yang dihubungkan ke bumi;
b) penghantar proteksi yang menghubungkan terminal
pembumi utama atau batang ke elektrode bumi. (earthing conductor) – IEC MDE, 1983, p.76 SNI 04-0225-2000
penghantar pilin
penghantar yang terdiri atas satu pilinan, atau sejumlah pilinan yang dipintal jadi satu tanpa isolasi di antaranya.
penghantar proteksi (PE)
penghantar untuk proteksi dari kejut listrik yang menghubungkan bagian berikut : bagian konduktif terbuka, bagian konduktif ekstra, terminal pembumian utama, elektrode bumi, titik sumber yang dibumikan atau netral buatan. (protective conductor) – IEC MDE, 1983, p.77
penyakelaran (switsing)
proses penghubungan atau pemutusan aliran/arus dalam satu sirkit atau lebih. (switching) – IEV 441.
penyambung berpengedap (berpakal)
penyambung yang menggunakan pengedap yang mampu menghasilkan kedap terhadap zat tertentu.
peranti listrik
barang pemanfaat listrik, biasanya merupakan unit yang sudah lengkap, pada umumnya bukan perlengkapan industri, lazim dibuat dengan ukuran atau jenis yang baku, yang mengubah energi listrik menjadi bentuk lain, biasanya bahang atau gerak mekanis, di tempat pemanfaatannya. Misalnya pemanggang roti, seterika listrik, mesin cuci, pengering rambut, bor genggam, dan penyaman udara. (electrical appliance) – IEEE dictionary
perlengkapan genggam
perlengkapan randah (portabel) yang dimaksudkan untuk dipegang dengan tangan dalam kerja normal, dan motornya,
jika ada, merupakan bagian yang menyatu dengan perlengkapan tersebut. (hand-held equipment) – IEC MDE, 1983, p.148
Perlengkapan Hubung Bagi dengan atau tanpa kendali (PHB)
suatu perlengkapan untuk membagi tenaga listrik dan/atau mengendalikan dan melindungi sirkit dan pemanfaat listrik mencakup sakelar pemutus sirkit, papan hubung bagi tegangan rendah dan sejenisnya.
perlengkapan listrik
a) istilah umum yang meliputi bahan, fiting, gawai, peranti, luminair, aparat, mesin, dan lain-lain yang digunakan
sebagai bagian dari, atau dalam kaitan dengan, instalasi listrik.
b) barang yang digunakan untuk maksud-maksud seperti pembangkitan, pengubahan, transimisi distribusi atau pemanfaatan energi listrik, seperti, mesin, transformator, radas, instrumen, gawai proteksi, perlengkapan untuk pengawatan, peranti. (electrical equipment) – IEC MDE, 1983, p.148
perlengkapan listrik pasangan dalam
perlengkapan listrik yang ditempatkan dalam ruang bangunan tertutup sehingga terlindung dari pengaruh cuaca
secara langsung. (indoor electrical equipment) SNI 04-0225-2000
perlengkapan listrik pasangan luar
perlengkapan listrik yang tidak ditempatkan dalam bangunan sehingga terkena pengaruh cuaca secara
langsung. (outdoor electrical equipment)
perlengkapan magun (terpasang tetap)
perlengkapan yang terpaku pada penyangga atau dalam keadaan kokoh aman di suatu tempat khusus.
(fixed equipment) – IEC MDE, 1983, p.148
perlengkapan pegun (stasioner)
perlengkapan magun atau perlengkapan yang tidak mempunyai gagang untuk pegangan, dan yang mempunyai
massa cukup besar sehingga tak mudah dipindah-pindah.
CATATAN Nilai massa tersebut besarnya 18 kg atau lebih menurut standar IEC jika menyangkut peranti rumah-tangga. (stationary equipment) – IEC MDE, 1983, p.148
perlengkapan portabel (randah)
perlengkapan yang dapat dipindah-pindah ketika bekerja, atau mudah dipindah-pindah dari satu tempat ke tempat
lain dalam keadaan tetap terhubung pada sumber listrik. (portable equipment) – IEC MDE, 1983, p.148
PHB cabang
semua PHB yang terletak sesudah PHB utama atau sesudah suatu PHB utama subinstalasi.
PHB utama
PHB yang menerima tenaga listrik dari saluran utama konsumen dan membagikannya ke seluruh instalasi konsumen.
R
radas (aparat)
perlengkapan listrik yang biasanya terdapat dekat atau di tempat pemanfaatannya, tanpa patokan yang tegas tentang
pengertian besar-kecilnya, misalnya generator, motor, transformator, atau pemutus sirkit.
rel pembumi
batang penghantar tempat menghubungkan beberapa penghantar pembumi.
rancangan instalasi listrik
berkas gambar rancangan dan uraian teknik, yang digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan pemasangan suatu instalasi listrik.
resistans isolasi lantai dan dinding
resistans antara permukaan lantai atau dinding dan bumi.
resistans elektrode bumi
resistans antara elektrode bumi atau sistem pembumian dan bumi acuan/referensi.
resistans pembumian
jumlah resistans elektrode bumi dan resistans penghantar pembumi. SNI 04-0225-2000
resistans pembumian total
a) resistans dari seluruh sistem pembumian yang terukur di suatu titik,
b) resistan antara terminal pembumian utama dan bumi (total earthing resistance) – IEV 826 – 04 – 03
ruang kering
ruang yang biasanya tidak lembab. Ruang yang kelembabannya hanya berlaku sewaktuwaktu, sehingga
hampir tidak mempengaruhi mutu isolasi, meskipun kelembabannya itu berlangsung dalam jangka waktu lama, digolongkan dalam ruang kering.
ruang kerja kasar
ruang terbuka atau tertutup untuk bermacam-macam pekerjaan kasar.
ruang kerja listrik
ruang khusus yang digunakan untuk pemasangan dan pengusahaan perlengkapan listrik yang berbahaya dan
karena itu ruang itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang berpengetahuan tentang teknik listrik.
ruang kerja listrik terkunci
ruang kerja listrik yang hanya boleh dibuka dan dimasuki oleh orang yang berwenang.
ruang lembab dan basah
ruang terbuka atau tertutup yang demikian lembab sehingga isolasi yang baik sukar untuk dipertahankan dan
resistans isolasi antara badan manusia dan bumi berkurang.
ruang sangat panas
ruang yang suhunya sangat tinggi dengan akibat menurunnya (tidak dapat dipertahankannya) daya sekat bahan isolasi yang lazim digunakan di tempat lain, atau menurunnya resistans listrik tubuh manusia yang berada dalam ruang itu.
ruang uji atau laboratorium listrik
ruang terbuka atau tertutup tempat dilakukan pemeriksaan, pengujian atau percobaan listrik, yang selama berlangsungnya pekerjaan itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang berwenang saja.
S
sakelar
gawai untuk menghubungkan dan memutuskan sirkit dan mengubahnya menjadi berbeban atau tidak.
sakelar cabang
sakelar untuk menghubungkan dan memisahkan masing- masing cabang.
sakelar keluar
sakelar pada PHB di sisi tenaga listrik keluar dari PHB tersebut.
sakelar masuk
sakelar pada PHB di sisi tenaga listrik masuk ke PHB tersebut. SNI 04-0225-2000
sakelar pemisah
sakelar untuk memisahkan atau menghubungkan sirkit dalam keadaan tidak atau hampir tidak berbeban (lihat
definisi pemutus sirkit). (disconnector)
sakelar pemisah pengaman
sarana pengamanan untuk memisahkan sirkit perlengkapan listrik dari jaringan sumber dengan menggunakan transformator pemisah atau motor generator, pemisahan dimaksudkan untuk mencegah timbulnya tegangan sentuh yang terlalu tinggi pada BKT perlengkapan yang diamankan, bila terjadi kegagalan isolasi dalam perlengkapan tersebut. (protective disconnector)
sakelar utama
sakelar masuk dan keluar pada PHB utama instalasi atau PHB utama subinstalasi.
saluran listrik
seperangkat penghantar, isolator dan lengkapan untuk mengalirkan energi antara dua titik suatu jaringan. (electrical line)
saluran luar
saluran yang dipasang di atas tanah dan di luar bangunan.
sambungan rumah
saluran listrik yang menghubungkan instalasi pelanggan dan jaringan distribusi.
saluran tegangan rendah
bagian jaringan tegangan rendah tidak termasuk sambungan pelayanan.
saluran transmisi
saluran listrik yang merupakan bagian dari suatu instalasi, biasanya terbatas pada konstruksi udara. (transmission line) – SAA Wiring rules
saluran utama pelanggan
saluran antara meter atau kotak pelayanan rumah dan PHB utama. (consumer’s mains) – SAA Wiring rules
saluran utama subinstalasi
saluran antara PHB utama dan PHB utama subinstalasi, atau saluran antar PHB utama subinstalasi. (subinstallation line)
sentuh langsung
persentuhan manusia atau ternak dengan bagian aktif. (direct contact) – IEV 826-03-05
sentuh tak langsung
persentuhan manusia atau ternak dengan bagian konduktif terbuka yang bertegangan jika terjadi gangguan.
(indirect contact) – IEV 826-03-06 SNI 04-0225-2000
sirkit akhir
a) sirkit keluar dari PHB, yang dilindungi oleh pengaman lebur dan atau pemutus sirkit, dan yang menghubungkan
titik beban atau pemanfaat listrik.
b) sirkit yang terhubung langsung ke perlengkapan pemanfaat arus listrik atau ke kotak kontak.
(final circuit) – IEV 826-05-03
sirkit cabang
sirkit keluar dari PHB, yang dilindungi oleh pengaman lebur dan atau pemutus tenaga, dan yang menghubungkannya ke PHB lain. (branch circuit) sistem IT atau sistem Penghantar Pengaman (HP) sistem yang semua bagian aktifnya tidak dibumikan, atau titik netral dihubungkan ke bumi melalui impedans. BKT instalasi dibumikan secara independen atau kolektif, atau ke pembumian sistem. sistem TN atau sistem Pembumian Netral Pengaman (PNP) sistem yang mempunyai titik netral yang dibumikan langsung, dan BKT instalasi dihubungkan ke titik tersebut oleh penghantar proteksi. sistem TT atau sistem Pembumi Pengaman (PP) sistem yang mempunyai titik netral yang dibumikan langsung dan BKT instalasi dihubungkan ke elektrode bumi yang secara listrik terpisah dari elektrode bumi sistem tenaga listrik.
T
tegangan
klasifikasi sistem tegangan adalah sebagai berikut :
a) tegangan ekstra rendah - tegangan dengan nilai setinggi- tingginya 50 V a.b. atau 120 V a.s.
CATATAN Tegangan ekstra rendah ialah sistem tegangan yang aman bagi manusia.
b) tegangan rendah (TR) - tegangan dengan nilai setinggi- tingginya 1000 V a.b. atau 1500 V a.s..
c) tegangan di atas 1000 V a.b., yang mencakup :
1) tegangan menengah (TM), tegangan lebih dari 1 kV
sampai dengan 35 kV a.b. digunakan khususnya dalam sistem distribusi; (medium voltage) – IEC MDE, 1983, p.435
2) tegangan tinggi (TT), tegangan lebih dari 35 kV a.b.
tegangan elektrode
tegangan antara elektrode dan titik acuan yang ditetapkan, biasanya pada katode.
CATATAN Kecuali jika dinyatakan lain, tegangan elektrode diukur pada terminal yang tersedia. SNI 04-0225-2000
tegangan gangguan
tegangan yang timbul antara dua BKT, atau antara BKT dan bumi acuan/referensi.
tegangan langkah
bagian tegangan elektrode bumi antara dua titik di permukaan bumi, yang jaraknya sama dengan satu langkah
biasa. (step voltage)
tegangan nominal
a) (pada sistem atau perlengkapan, atau bagian sistem) – nilai tegangan yang lebih kurang sesuai untuk mengidentifikasi sistem atau gawai.
CATATAN 1 : Nilai-nilai nominal dibakukan.(nominal voltage) – IEV 601
b) (pada instalasi) – tegangan yang diperuntukkan bagi instalasi atau bagian instalasi.
CATATAN 2 : Tegangan aktual boleh berbeda dari tegangan nominal dengan kuantitas yang dibatasi oleh toleransi.
(nominal voltage of an instalation ) – IEV 826-02-01 tegangan pengenal – (suatu perlengkapan atau gawai)
tegangan yang disyaratkan oleh suatu instalasi atau oleh bagian daripadanya.
CATATAN Tegangan yang sebenarnya boleh berbeda dari tegangan nominal sebesar toleransi yang diizinkan.
tegangan sentuh
tegangan yang timbul selama gangguan isolasi antara dua bagian yang dapat terjangkau dengan serempak.
CATATAN :
a) Berdasarkan perjanjian, istilah ini hanya dipakai dalam hubungan dengan proteksi dari sentuh tak langsung.
b) Dalam hal tertentu, nilai tegangan sentuh dapat dipengaruhi cukup besar oleh impedans orang yang menyentuh bagian tersebut. (touch voltage) – IEC MDE, 1983, p.437, IEV 826-03-02
tegangan sentuh prospektif
tegangan sentuh tertinggi yang besar kemungkinan dapat timbul pada kejadian gangguan dengan impedans sangat kecil mendekati nol dalam instalasi listrik. (prospective touch voltage) – IEV 826-02-03.
tegangan uji
tegangan yang diberikan kepada suatu objek uji untuk menunjukkan sifat isolasi objek tersebut.
titik beban
titik pada sirkit akhir instalasi untuk dihubungkan dengan beban.