Konstruksi Kabel Instalasi Listrik dan Penggunaannya
Semua penghantar yang digunakan harus dibuat dari bahan yang memenuhi syarat, sesuai dengan tujuan penggunaannya, serta telah diperiksa dan diuji menurut standar penghantar yang dikeluarkan atau diakui oleh instansi yang berwenang. Ukuran penghantar dinyatakan dalam ukuran luas penampang penghantar intinya dan satuannya dinyatakan dalam mm2. Ukuran luas penampang nominal kabel dan kabel tanah yang digunakan harus sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain ukuran luas penampang, maka jenis isolasi kabel juga perlu mendapat perhatian dalam hal pemasangan atau penggnatian kabel. Penggunaan kabel harus sesuai dengan jenis konstruksi dan isolasi kabel, baik untuk kabel instalasi dan kabel fleksibel. Lapisan pelindung elektris kabel tidak boleh digunakan sebagai penghantar netral, akan tetapi boleh dihubungkan dengan penghantar netral atau dibumikan.
Untuk mencegah bahaya korosi haruslah digunakan kabel tanah yang mempunyai lapisan selubung luar yang terbuat dari bahan thermoplastic, atau bahan lain yang setara. Lapisan ini juga berfungsi sebagai pelindung pada saat pemasangan. Kabel berisolasi yang dipasang di sekitar bangunan direntangkan di antara tiang -tiang khusus tanpa isolator atau pada alat pemegang khusus untuk itu misalnya : NYM-T, NYMZ, NFYM, NFY, NFAY, dan NF2X
Identifikasi Kabel Instalasi Listrik Dengan Warna
Peraturan warna selubung penghantar dan warna isolasi inti penghantar harus diperhatikan pada saat pemasangan. Hal tersebut di atas diperlukan untuk mendapatkan kesatuan pengertian mengenai penggunaan sesuatu warna atau warna loreng yang digunakan untuk mengenal penghantar guna keseragaman dan mempertingi keamanan.
a.Penggunaan warna loreng Hijau – kuning
Warna hijau-kuning hanya boleh digunakan untuk menandai penghantar pembumian, pengaman dan penghantar yang menghubungkan ikatan penyama tegangan ke bumi.
b.Pengunaan warna biru
Warna biru digunakan untuk menandai penghantar netral atau kawat tengah, pada instalasi listrik dengan penghantar netral. Untuk menghindarkan kesalahan, warna biru tersebut tidak boleh digunakan untuk menandai penghantar lainnya. Warna biru hanya dapat digunakan untuk maksud lain, jika pada instalasi tersebut tidak terdapat penghantar netral atau kawat tengah. Warna biru tidak untuk kabel pentanahan.
c.Penggunaan warna kabel berinti tunggal
Untuk pengawatan di dalam perlengkapan listrik disarankan hanya mengunakan kabel dengan satu warna., khususnya warna hitam. Jika diperlukan warna lain untuk penandaan disarankan mengunakan warna cokelat.
d.Pengenal untuk inti atau rel
Untuk kabel dengan isolasi dari bahan polyethylene disingkat dengan PE, polyvinyl chloride disingkat denga PVC, cross linked polyethylene disingkat dengan XLPE.
e.Warna untuk kabel berselubung berinti tunggal
Kabel berselubung berinti tunggal boleh digunakan untuk fase, netral, kawat tengah atau penghantar pembumian asalkan isolasi kedua ujung kabel yang terlihat (bagian yang dikupas selubungnya) dibalut isolasi khusus yang berwarna
Untuk instalasi listrik
- Fasa R Warna kabel merah
- Fasa S Warna kabel kuning
- Fasa T Warna kabel hitam
- netral Warna kabel biru
Untuk pelengkapan listrik
- U / X Warna kabel merah
- V / Y Warna kabel kuning
- W / Z Warna kabel hitam
- Arde Warna kabel loreng hijau – kuning
Warna selubung kabel
Warna selubung kabel ditentukan sebagai berikut :
- Kabel berisolasi tegangan pengenal (500 V)putih
- Kabel udara berisolasi PE, PVC, XPLPE (600 – 1000 V) Merah
- Kabel tanah berselubung PE dan PVC (600 – 1000 V)hitam
- Kabel tanah berselubung PE, PVC > 1000 V merah
Pembebanan Penghantar
Kabel berinti Tunggal
Kabel instalasi inti tunggal berisolasi (PVC, PE) tidak boleh dibebani arus melebihi Kuat Hantar Arus (KHA) yang telah ditetapkan oleh pabrikannya.
Untuk suhu keliling yang lebih tinggi dari 300C harus pula dikoreksi sesuai standar pabrikanya.
Untuk suhu keliling yang lebih tinggi dari 500C haruslah digunakan kabel instalasi tahan panas yang khusus dibuat untuk maksud itu misalnya kabel N2GAU
Kabel berinti Banyak
Kabel instalasi berinti banyak dengan isolasi dan selubung PVC tidak boleh dibebani arus melebihi Kuat Hantar Arus (KHA) sesuai standar pabrikannya. Nilai-nilai KHA tersebut berlaku untuk sistem satu sampai tiga kawat dan sistem empat kawat.. Dapat pula digunakan untuk sistem lima kawat asalkan satu kawatnya merupakan penghantar proteksi.
Untuk suhu keliling yang lebih tinggi dari 300C harus pula dikoreksi sesuai standar pabrikanya.
Untuk suhu keliling yang lebih tinggi dari 500C haruslah digunakan kabel instalasi tahan panas yang khusus dibuat untuk maksud itu misalnya kabel NSLFou
Kabel Tanah
Kabel tanah dengan isolasi dan selubung PVC tidak boleh dibebani arus melebihi Kuat Hantar Arus (KHA) sesuai standar pabrikannya. KHA yang tercantum dalam kabel tersebut dihitung atas dsar kondisi berikut
- Suhu penghatar maksimum untuk isolasi PVC : 700C
- Untuk pemasangan di dalam tanah dengan siklus harian, beban penuh terus menerus selama 10 jam dan selanjutnya beban maksimum 60% dari KHA
- Kabel tanah terpasang di udara dengan syarat sebagai berikut :
a. Jarak minimum antara permukaan kabel tanah dan benda tetap, dinding, landasan atau tutup : 2 cm
b. Untuk kabel tanah yang berdekatan, jarak antara permukaan kedua kabel tanah tersebut minimum 2 kali diameter luar kabel.
c. Bilamana kabel tanah dipasang di atas yang lain, maka jarak minimum adalah 30 cm.