WARNA HELM PROYEK DAN JABATAN SIPEMAKAINYA
Apa jabatan helm putih?,Apa jabatan helm biru?,Apa jabatan helm merah?,Apa jabatan helm kuning?,Apa jabatan helm hijau?,Apa jabatan helm coklat?,Apa jabatan helm orange?
Kode warna helm proyek mempunyai arti dan makna tersendiri, tujuannya agar orang di sekelilingnya mengetahui siapa yang sedang memakai helm tersebut dan apa jabatannya. Pemberian warna helm proyek ini bermula di Worker’s Accident Insurance Institute, Kerajaan Bohemia, pada tahun 1902. Tentu saja pemberian warna helm pada saat itu berbeda makna dengan arti warna helm proyek sekarang.
Helm Proyek Fungsinya
Helm proyek adalah alat pelindung diri (APD), khususnya area kepala, yang terbuat dari bahan yang tahan benturan. Helm ini wajib dipakai oleh para pekerja lapangan. Perlengkapan keamanan dan keselamatan kerja ini sudah banyak beredar di pasaran dengan kualitas berstandar (SNI).
1. Untuk melindungi bagian vital, yaitu kepala, agar terlindung atau terhindar dari benturan yang dapat mencederai kepala pada saat bekerja dilapangan.
2. Untuk mencerminkan posisi atau jabatan orang yang memakai helm tersebut.
Helm Proyek manfaatnya
Berdasarkan data Occupational Safety and Health Administration (OSHA) menyebutkan bahwa bidang pekerjaan yang paling banyak terjadinya kecelakaan kerja dan menyebabkan cedera kepala adalah konstruksi. Bahkan, jumlahnya mencapai puluhan ribu kecelakaan kerja.
Penggunaan helm proyek atau safety helmet ini sangat bermanfaat baik bagi penggunannya maupun orang di sekelilingnya. Baik para pekerja, kontraktor, sub kontraktor, supervisor, pengawas, mandor, hingga tamu yang berada di lokasi proyek perlu menggunakan safety helmet untuk meminimalkan risiko terjadinya cedera kepala akibat adanya benturan .
Arti Warna Helm Proyek
1. Helm Proyek Warna Putih
Helm proyek dengan warna putih biasanya digunakan oleh para mandor atau pengawas, insinyur atau engineer, dan supervisor.
2. Helm Proyek Warna Biru
Helm dengan warna ini biasanya digunakan oleh para pekerja seperti site supervisor, tukang kayu, teknisi listrik atau electrical contractor , dan operator teknis lainnya.
3. Helm Proyek Warna Hijau
Helm dengan warna ini biasanya digunakan untuk para petugas K3, pengawas lingkungan, para pekerja baru (SSE), dan untuk para pekerja yang masih magang.
4. Helm Proyek Warna Kuning
Helm proyek warna kuning biasanya dipakai oleh para pekerja umum, sub kontraktor, dan operator alat-alat berat.
5. Helm Proyek Warna Cokelat
Helm proyek dengan warna cokelat memiliki arti helm ini diperuntukkan untuk para pekerja yang berkaitan dengan panas seperti welder atau pengelasan pipa kilang minyak.
6. Helm Proyek Warna Orange
Untuk helm proyek dengan warna oranye biasanya digunakan oleh tamu perusahaan, dan/atau petugas yang terjun di jalan raya.
7. Helm Proyek Warna Merah
Helm proyek berwarna merah biasanya digunakan untuk petugas safety officer yang mempunyai tupoksi dalam hal memeriksa sistem keselamatan apakah sudah terpasang dan berfungsi sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2017, Build UK memutuskan untuk membuat kebijakan mengenai standar baru pemberian warna pada helm proyek dengan alasan memperinci tugas dan jabatan para pekerja/pegawainya. Perubahan tersebut lebih simple menjadi empat jenis warna, yaitu:
1. Helm Proyek atau Helm Safety Warna Putih
Helm proyek dengan warna putih hanya dipakai oleh mereka para site manager, vehicle marshal, competent operative, dan para profesional di bidangnya.
2. Helm Proyek atau Helm Safety Warna Hitam
Hel proyek dengan warna hitam memiliki arti helm ini diperuntukkan untuk mereka para supervisor.
3. Helm Proyek atau Helm Safety Warna Orange
Helm dengan warna orange biasanya dipakai oleh mereka yang bertugas memberi sinyal atau bahasa lainnya signaler, dan mereka yang bertugas memuat dan membongkar muatan di lapangan.
4. Helm Proyek atau Helm Safety Warna Biru
Jika standar lama, helm berwarna orange bisa digunakan oleh para tamu yang hadir di lokasi proyek, namun menurut Build UK sekarang dengan standar yang baru helm untuk para tamu menjadi berwarna biru.
Penggunaan warna pada helm yang berbeda pada tiap perusahaan ini dapat menyebabkan kerancuan. Begitupun juga di Indonesia, yang juga belum mempunyai aturan standar warna yang spesifik mengenai helm proyek.
Aturan yang mungkin terkait mengenai K3 hanya ada SNI ISO 3873:2012 dan Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.08/MEN/VII/ 2010 tentang Alat Perlindung Diri, yang menjelaskan mengenai penggunaan safety helmet.